Madrasah aliyah (disingkat MA) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah atas, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah aliyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12.

Kurikulum madrasah aliyah sama dengan kurikulum sekolah menengah
atas, hanya saja pada MA terdapat porsi lebih banyak muatan pendidikan
agama Islam, yaitu Fiqih, akidah, akhlak, Al Quran, Hadits, Bahasa Arab dan Sejarah Islam (Sejarah Kebudayaan Islam).
Pelajar madrasah aliyah umumnya berusia 16-18 tahun. SMA/MA tidak
termasuk program wajib belajar pemerintah, sebagaimana siswa sekolah
dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau
sederajat) 3 tahun.
0 komentar:
Posting Komentar